Pramuka Garuda
Pramuka Garuda, apakah itu? Pramuka Garuda merupakan sebutan bagi pramuka yang telah menyelesaikan tingkat kecakapan tertinggi pada jenjang pendidikan (golongan) masing-masing. Pramuka Garuda adalah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan serta telah memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan memiliki Tanda Pramuka Garuda.
Tanda Pramuka Garuda merupakan tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang peserta didik pramuka yang memenuhi syarat Pramuka Garuda. Dasar hukum dan panduan penyelenggaraan pramuka garuda diatur berdasarkan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Pramuka Garuda dibedakan dalam empat golongan sesuai dengan jenjang pendidikan dalam gerakan Pramuka. Keempat golongan tersebut adalah:
- Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
- Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
- Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
- Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
TANDA PRAMUKA GARUDA
Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan dengan masing-masing sisi selebar 2,5 cm dan berbingkai kuning emas. Di tengah segi lima terdapat gambar burung garuda kedua sayapnya yang terbuka, lambang Gerakan Pramuka di dada burung garuda, dan sehelai pita bertuliskan “Setia – Siap – Sedia” yang dicengkeram oleh kedua cakar burung garuda.
Warna dasar pada segi lima dibedakan sesuai dengan masing-masing jenjang pendidikan (golongan peserta didik) yaitu hijau untuk pramuka siaga, merah (pramuka penggalang), kuning (pramuka penegak), dan coklat tua (pramuka pandega).
Penggunaan dan pemakaian Tanda Pramuka Garuda dibedakan atas dua macam. Pertama adalah tanda yang dikenakan saat upacara resmi yaitu terbuat dari logam berwarna emas yang digantungkan dengan selembar pita merah putih, tanda ini disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Asli. Kedua adalah tanda yang dikenakan pada kegiatan sehari-hari yang terbuat dari kain dan diletakkan di dada sebelah kanan pada seragam pramuka, tanda ini disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Duplikat.
Arti dan kiasan gambar pada Tanda Pramuka Garuda akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.
SYARAT PRAMUKA GARUDA
Seorang peserta didik yang telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat terakhir dalam golongannya (Siaga Tata, Penggalang Terap, Penegak Laksana, atau Pandega) berhak untuk mengajukan diri menjadi pramuka garuda.
Adapun Syarat Pramuka Garuda tersebut untuk masing-masing golongan silakan baca artikel berikut:
- Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
- Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
- Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
- Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
Sesuai dengan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda Bab III point 6