Pada Minggu pertama di bulan Maret 2023 tepatnya pada tanggal 4 s/d 6 Maret Gugus Depan Pramuka SDN 1 Karangtengah perdana melaksanakan uji Syarat Kecakapan Khusus (SKK), ada 14 siswa melakukan penempuhan TKK.
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi Syarat Kecakapan Khusus (SKK), sebagai bentuk apresiasi atas kacakapan, keterampilan, kemampuan, ketangkasan pada bidang tertentu yang dimiliki oleh setiap anggota pramuka.
Uji SKK kali ini tentang SKK Pengamat. Tahapan dalam uji tersebut adalah peserta diharuskan dapat menggunakan pancainderanya untuk mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, diraba, atau suara yang didengarnya. Dilanjutkan dapat mengikuti jejak sejauh 1 km dengan menggunakan tanda jejak sederhana, dilaksanakan di alam terbuka di sekitar Telaga Merdada. Kemudian peserta diharuskan mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis binatang yang terdapat di sekitarnya. Terakhir siswa diharuskan mampu mengetahui nama dan mengenal macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerah sekitar.